Shalat merupakan salah satu
rukun islam, shalat di wajibkan kepada seluruh umat muslim yang baligh (
berakal sempurna ). Shalat menurut etimologi atau bahasa adalah ber do'a, dan
menurut istilah atau syar'i Shalat adalah melakukan ucapan atau perbuatan yang
di awali dengan takbir dan di akhiri dengan salam beserta syarat dan rukun nya.
Shalat ada yang fardu ( wajib ) dan ada juga shalat Sunah ( boleh dikerjakan
dan tidak juga tidak apa-apa ). Shalat fardu di lakukan 5 kali dalam sehari,
berjumlah 17 raka'at yaitu :
1.
Shalat
Dzuhur jumlah raka'atnya 4 raka'at. Waktunya ketika matahari mulai
condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya
dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang.
2.
Shalat
Ashar jumlah raka'atnya 4 raka'at. Waktunya sejak habisnya waktu dhuhur
hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore.
3.
Shalat
Maghrib Jumlah raka'at nya 3 raka'at. Waktunya sejak terbenamnya matahari
di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 –
19.00 sore.
4.
Shalat
Isya jumlah raka'atnya 4 raka'at. Waktunya sejak hilangnya mega merah di
langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam.
5.
Shalat
Shubuh jumlah raka'atnya 2 raka'at.Waktunya sejak terbitnya fajar (shodiq)
hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi.
Syarat shalat :
1.
Beragama
Islam
2.
Berakal
alias tidak gila atau autis
3.
Baligh
atau dewasa
4.
Telah
sampai dakwah islam kepadanya
5.
Bersih
dan suci dari hadats 2 ( yang wajib wudhu atau yang wajib mandi besar ) dan
najis
6.
Sadar
atau tidak sedang tidur
Syarat sah pelaksanaan shalat
adalah sebagai berikut ini :
1.
Masuk
waktu shalat
2.
Menghadap
ke kiblat
3.
Suci
dari najis dan hadas baik hadas kecil maupun besar
4.
Menutup
aurat
Rukun Shalat
Dalam shalat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
Dalam shalat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1.
Niat
2.
Berdiri
bagi yang mampu
3.
Takbiratul
ihram
4.
Membaca
surat al-fatihah
5.
Ruku'
dan ruku' yang tumakninah
6.
I'tidal
dan i'tidal yang tuma'ninah
7.
Sujud
dan sujud yang tumaninah
8.
Duduk
di antara dua sujud dan yang tuma'ninah
9.
Sujud
kedua yang tuma'ninah
10.
Tasyahud
11.
Membaca
salawat Nabi Muhammad SAW
12.
Salam
ke kanan lalu ke kiri
Hal-hal yang dapat membatalkan
Shalat, yaitu :
1.
Berbicara
2.
Makan
dan minum
3.
Banyak
gerakan dan terus menerus
4.
Tidak
menghadap kiblat
5.
Terbukanya
aurat yang sengaja
6.
mengalami
hadats kecil maupun hadats besar
7.
Tersentuhnya
najis baik pada badan, pakaian, atau tempat shalat
8.
Tertawa
9.
Murtad,
mati, gila, atau hilang akal
10.
Berubah
niat
11.
Meninggalkan
salah satu rukun shalat
12.
Mendahului
Imam, kalau makmum (shalat berjama'ah )
13.
Terdapat
nya air, bagi shalat nya yang tayamum, kecuali tayamum nya karena alasan lain
bukan karena tidak adanya air
14.
Mengucapkan
salam secara sengaja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar