Minggu, 09 Februari 2014

Wudlu’



Wudlu’ menurut bahasa artinnya bersih dan indah, dan menurut istilah artinya membersihkan anggota wudlu’ untuk menghilangkan hadats kecil. Orang yang hendak melaksanakan Shalat, wajib melaksakan wudlu karena wudlu’ termasuk salah satu syarat sah nya shalat.

Fardu wudlu’

1 . Niat
Niat dilakukan ketika membasuh muka.
Bacaan niat wudlu' :

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

Artinya : 

Saya berniat wudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardlu karena Allah ta'ala

2 . Membasuh seluruh muka ( mulai dari tumbuhnya rambut kepala hinnga bawah dagu, dan dari telinga kanan hinnga telinga kiri ).
3 . Membasuh ke-dua tangan sampai siku-siku.
4 . Mengusap sebagian rambut kepala.
5 . Membasuh ke-dua belah kaki sampai mata kaki.
6 . Tertib ( berturut-turut ) artinya mendahulukan mana yang harus dilakukan di awal, dan mengakhirkan mana yang harus diakhir.

Syarat-syarat wudlu’

1 . Islam.
2 . Tamyiz, yaitu dapat membedakan baik buruk nya suatu pekerjaan.
3 . Tidak berhadats besar.
4 . Dengan air suci dan mensucikan.
5 . Tidak ada sesuatu yang menghalangi air ke kulit, seperti getah, cat, minyak, dan lain-lain.
6 . Mengetahui mana yang wajib, dan mana yang sunat.

Sunat-sunat Wudlu’

1 . Baca bismillah
2 . membasuk kedua telapak tangan sampai pergelangan.
3 . Kumur-kumur.
4 . Membasuh lubang hidung sebelum berniat wudlu.
5 . Menyapu seluruh kepala dengan air.
6 . Mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
7. .Menyapu ke-dua telinga luar dan dalam.
8 . Meniga kalikan setiap membasuh anggota wudlu’.
9 . Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.
10 . Membaca do’a setelah wudlu’.

Yang membatalkan wudlu’

1 . Ada yang keluar dari kubul atau dubur.
2 . Hilang akal karena gila, pingsan, mabuk, atau tidur yang nyenyak.
3 . Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim nya.

4 . Tersentuh kemaluan ( kubul atau dubur ). 

Do'a setelah Wudlu'


اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَه لاَ شَرِيْكَ لَه , وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Artinya : 
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukanNya. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli bertobat, jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.

Sabtu, 01 Februari 2014

Cara Menghilangkan Najis

Suci dari najis merupakan salah satu dari Syarat Sah nya Shalat, setelah saya membahas macam - macam najis dan berikut di bawah ini Saya Akan menuliskan tentang tata cara menghilangkan najis, yaitu ;

1 . Cara menghilangkan najis Mughallazhah

Yaitu dengan cara di basuh oleh air yang bersih sebanyak 7X dan salah satunya di campur atau di tambah tanah ( campuran air + tanah ).

2 . Cara menghilangkan najis mukhafafah

Yaitu cukup di basuh oleh air pada tempat yang terkena najis nya.

3 . Cara menghilangkan najis mutawassithah

Yaitu dapat suci dengan cara di basuh dengan air sekali saja, asal sifat-sifat najis nya ( warna, bau, dan rasanya ) it hilang. Adapun dengan cara tiga kali basuhan atau siraman itu lebih baik. 

Jika najis hukmiyah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tadi.