A. Arti Thaharah
Thaharah artinya bersuci, Thaharah menirut syara’ yaitu suci
dari hadats dan najis. Suci dari Hadats yaitu dengan cara Wudlu apabila hadats
nya hadats kecil, dan mandi wajib apabila hadats nya hadats besar. Sedangkan
suci dari najis yaitu dengan cara menghilangkan najis yang ada di badan,
tempat, dan pakaian.
1. Macam-macam air
Air yang di pake haruslah air yang bersih ( suci dan
mensucikan ) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum
di pakai untuk bersuci.
Air yang suci dan mensucikan ialah :
a. Air hujan
b. Air sumur
c. Air laut
d. Air sungai
e. Air salju
f. Air telaga
g. Air embun
2. Pembagian air
Di tinjau dari segi hokum nya di bagi menjadi empat yaitu :
a. Air suci dan
mensucikan, yaitu air mutlak, artinya air yang masih murni, dapat di gunakan
untuk bersuci dengan tidak makruh. (air mutlak artinya air yang sewajar nya).
b. Air suci dan dapat
mensucikan, tetapi makruh di gunakan, yaitu air musyamas ( air yang di panaskan
dengan matahari ) ditempat logam yang bukan emas.
c. Air suci tetapi
tidak dapat mensucikan, seperti Air musta’mal yaitu telah di gunakan
untuk bersuci untuk menghilangkan hadats ataumenhghilangkan najis kalau tidak
berubah rupa, rasa beserta bau nya.
d. Air mutanajis yaitu
air yang kena najis sedang jumlah air nya kurang dari dua kulah,air ini tidak
suci dan juga tidak dapat mensucikan. Jika lebih dari dua kulah dan
tidak berubah sifat nya maka sah untuk dipakai bersuci dan dapat mensucikan.
Dua kulah sama dengan 216 liter. Jika berbentuk bak, maka
besar bak nya kira-kira 60cm persegi.
Peringatan !!!
Ada satu jenis air lagi yaitu air suci dan mensucikan tetapi
haram memakai nya yaitu air yang di peroleh dari hasil mencuri / ghasab,
mengambil tanpa izin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar